Formasi Khusus Guru Honorer K2 Masih Dibahas

Pemerintah hanya akan mengangkat sekitar 100 ribu guru

Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (KemenPAN-RB) masih menggodok kemungkinan formasi khusus bagi guru honorer kategori (K2) yang berusia 35 tahun ke atas.

"Kami masih membahas formasi khusus itu, apakah bisa atau tidak. Intinya kami ingin memberi keadilan kepada para guru tapi tetap mengacu pada Undang-undang ASN," ucap Karo Hukum Komunikasi Informasi Publik KemenPAN-RB Mudzakir saat dihubungi Republika, Rabu (8/8).
Alotnya pembahasan terkait formasi guru honorer K2 itu dikarenakan, KemenPAN-RB harus betul-betul teliti dalam membuat kebijakan. Terlebih, dalam pengangkatan CPNS ini banyak pihak yang perlu terlibat dan hal yang perlu dipertimbangkan.
"Seperti keuangan negara, lalu untuk guru itu kami juga benar-benar memetakan secara detil. Berapa kebutuhan guru per daerah itu," kata Mudzakir..
Seperti rencana awal, lanjut dia, pemerintah hanya akan mengangkat sekitar 100 ribu guru dari kebutuhan sekitar 700 ribu guru. Karenanya, kuota 100 ribu guru tersebut mesti benar-benar dipetakan sesuai kebutuhan.
"Kita lihat kebutuhan guru SMA di suatu kota misal, lalu kita hitung, data. Ya begitu, serinci itu kami akan petakan," jelas dia.
Sebelumnya, Persatuan Guru Republik Indonesia (PGRI) menuntut agar pemerintah mengabulkan usulannya untuk mempertimbangkan masa pengabdian guru honorer dalam pengangkatan CPNS tahun 2018. Hal itu disampaikan sebagai respon atas kekecewaannya terhadap keputusan MenPAN-RB Asman Abnur terkait kuota CPNS bagi guru honorer Kategori 2 (K2) yang dinilai minim.
"PGRI kan jelas sudah perjuangkan mereka dan ajak mereka gak takut ikut tes. Tapi kami minta ada win-win solution dengan pemerintah. Jika harus tes tolong utamakan mereka guru honorer yang lama mengabdi," kata Ketua Umum PB PGRI Unifah Rasyidi di Jakarta, Rabu (8/8).
Unifah menjelaskan, dalam raker gabungan tujuh komisi dengan pemerintah yang digelar tertutup pada 28 Juli 2018 lalu, KemenPAN-RB menyebutkan dari 438.590 guru honorer K2 yang memenuhi syarat CPNS hanya 13.347 guru. Kemudian, dari jumlah tersebut formasi CPNS bagi guru honorer K2 sebanyak 12.883 guru saja.
"Dan itu tidak manusiawi. Masa guru yang sudah mengabdi bertahun-tahun kok kuotanya hanya 12 ribuan saja," tegas Unifah.

0 komentar:

Posting Komentar